Blitar. Beritaantara2.online Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda penting di Graha Paripurna DPRD, Rabu (28/05/2025).
Agenda pertama adalah penyampaian jawaban Bupati Blitar atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Blitar Tahun 2025–2029. Agenda kedua adalah pembacaan Surat Keputusan DPRD mengenai pembentukan panitia khusus (pansus) yang akan membahas lebih lanjut Ranperda RPJMD tersebut.
Rapat ini menjadi bagian dari rangkaian proses penyusunan RPJMD sebagai dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah yang strategis dan wajib disusun setiap lima tahun sekali, seiring dengan periode pemerintahan kepala daerah yang baru.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, didampingi Wakil Ketua II Hj. Ratna Dewi N.S., Turut hadir Bupati Blitar Rijanto, Wakil Bupati H. Beky Herdiansyah, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para anggota DPRD Kabupaten Blitar.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat ini merupakan lanjutan dari rangkaian tahapan pembahasan RPJMD. Sebelumnya, pada Senin (26/05/25), Bupati telah menyampaikan penjelasan awal terhadap rancangan tersebut, dan pada Selasa (27/05/25), fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum mereka.
Sesuai dengan Pasal 194 ayat (2) huruf a butir 3 Peraturan DPRD, maka tahapan berikutnya adalah tanggapan dan/atau jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi,” ujar Supriadi.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Blitar Rijanto, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi yang telah memberikan pandangan umum, termasuk saran, masukan, dukungan, dan catatan yang membangun.
“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Golongan Karya, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, dan Fraksi Gerakan Persatuan Demokrat, atas perhatian dan kontribusi pemikirannya terhadap penyusunan RPJMD ini,” ungkap Bupati Rijanto.
Ia berharap, tanggapan yang disampaikannya dapat memberikan gambaran yang bermanfaat dalam proses pembahasan selanjutnya bersama pansus DPRD.
Kami sangat mengharapkan kontribusi pemikiran yang membangun guna penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah ini nantinya,” pungkasnya.
Supriyadi, menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan arah pembangunan lima tahun ke depan. Ia berharap pembahasan RPJMD dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
RPJMD bukan hanya dokumen administratif, tetapi menjadi acuan strategis pembangunan daerah. Oleh karena itu, perlu dibahas secara cermat dan komprehensif," ujar Supriyadi.(Adv/marlin)