Blitar.beritaantara2.online Kepolisian Resor (Polres) Blitar berhasil mengamankan lima orang yang diduga merupakan anggota salah satu perguruan silat asal Tulungagung. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan pada Sabtu malam,di perbaharui 25 Mei 2025, sekitar pukul 22.30 WIB.
Kelima terduga diamankan saat berada di Jalan Raya Kanigoro, tepatnya di depan Kantor Kabupaten Blitar. Mereka dilaporkan meresahkan warga dan diduga mengganggu ketertiban umum di lokasi tersebut.
Kapolres Blitar menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kondusivitas wilayah menjelang sejumlah agenda penting di daerah. Para terduga saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan motif dan tujuan keberadaan mereka di lokasi kejadian.
Polres Blitar mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan sekitar.
“Lima orang terduga pelaku dalam sebuah operasi penertiban yang berkaitan dengan gangguan ketertiban umum. Kelima pelaku yang diamankan adalah:
YP (22), warga Kutoanyar, Tulungagung
MM (28), warga Kedungwaru, Tulungagung
MAPS (22), warga Kedungwaru, Tulungagung
RAF (19), warga Kedungwaru, Tulungagung
MHM (17), warga Kedungwaru, Tulungagung
Dari hasil pemeriksaan, dua di antaranya — yakni MM (28) dan RAF (19) — telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini resmi ditahan. Sementara tiga lainnya, yaitu YP, MAPS, dan MHM, tidak ditahan, namun proses hukum terhadap mereka tetap berlanjut.
Kapolres Blitar menegaskan bahwa tindakan preventif dan represif akan terus dilakukan guna mencegah terulangnya kejadian serupa. Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama para pemuda, untuk tidak mudah terprovokasi dan selalu menjaga kondusivitas lingkungan.
“Kami tidak akan ragu mengambil langkah hukum terhadap siapapun yang mencoba merusak ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” ujar Kapolres.
Pihak kepolisian saat ini masih terus melakukan pengembangan kasus, termasuk mendalami kemungkinan adanya pelaku lain atau keterkaitan dengan kelompok tertentu. Semua barang bukti telah diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Operasi serupa juga akan digelar secara berkala di berbagai wilayah Kabupaten Blitar sebagai bentuk komitmen aparat dalam menciptakan situasi yang aman dan tertib bagi seluruh warga.
Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
7 potong baju perguruan
5 buah helm
3 unit sepeda motor:
Honda Scoopy merah nopol AG 6586 RCL
Honda Scoopy merah nopol AG 5909 RCQ
Honda CB 150 R hitam nopol M 2886 BU
6 unit handphone
3 lembar KTP
1 Kartu Tanda Anggota (KTA) perguruan
4 botol minuman keras jenis arak Bali
Kapolresta Blitar mengajak masyarakat untuk ikut andil dalam menjaga Blitar agar tetap aman, nyaman, dan kondusif. Menurutnya, peran serta warga sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang damai dan bebas dari tindakan yang meresahkan.
“Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Kami berharap masyarakat dapat menjadi mitra aktif dalam melaporkan setiap potensi gangguan, serta mengedukasi lingkungan sekitar agar tidak mudah terprovokasi,” ujar Kapolres.
Ia juga mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak mereka, terutama dalam pergaulan dan aktivitas di luar rumah. Keterlibatan dalam kelompok atau komunitas harus tetap berada dalam koridor hukum dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan.
Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Ia optimis Blitar dapat menjadi Kabupaten yang lebih baik, aman, dan sejuk bagi semua kalangan.
“Blitar adalah rumah kita bersama. Mari kita jaga dan rawat dengan kesadaran dan kepedulian, demi masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.(marlin)