Pemerintah Tidak Serius DalamMenangangi Tambang.

a
0

 Blitar, baritaantara2.online Dengan adanya diterapkan Surat Tagihan Pajak (STP) untuk Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memang baik dalam rangka meningkatkan PAD , dalam hal ini tidak serius menangani konflik yang terjadi saat ini .31Juli 2025

 Itupun juga di apresiasi oleh  pelaku maupun pemegang saham pengusaha tambang, khususnya yang sudah berijin resmi (Legal), namun diluar itu, para investor sektor tambang tersebut juga berharap bisa melakukan aktivitas pertambangan yang aman dan nyaman, karena telah mengantongi ijin dan berkontribusi untuk pajak daerah.

Hal tersebut disampaikan perwakilan CV Barokah Sembilan Empat ( BSE ) perusahaan pertambangan pasir yang beroperasi di wilayah Menjangan Kalung, mereka mengeluhkan masih belum bisa beroperasi dan terpaksa menghentikan aktifitas tambang pasirnya karena polemik akses Jalan dengan warga padahal perusahaan sudah mengantongi ijin secara legal.

"Diduga, aksi penutupan akses jalan keluar masuk tambang dilakukan bukan oleh masyarakat setempat, akan tetapi malah oleh masyarakat dari luar wilayah tambang tersebut," ujar Nanang.

Nanang juga menyesalkan pihak pemerintah daerah yang tidak serius  menangani saat  ini yang terjadi berkesan ada pembiaran disitu acuh tak acuh  sehingga merasa dilema bagi perusahaannya.( marlin)

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*