PSHT Cabang Kabupaten Blitar Silatuhromi Ke Kejaksaan negeri Kabupaten Blitar Sekaligus Penyerahan Legalitas

a
0

 Blitar ,beritaantara2.online Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kota Blitar menegaskan eksistensinya sebagai organisasi yang sah secara hukum dengan menyerahkan dokumen/ legalitas resmi ke (Kajari) kejasaan negri kebupaten Blitar, 
Langkah ini dilakukan langsung oleh pengurus cabang Blitar Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetiyo.

Tugas Nanggolo yang disebut Bagas menyampaikan bahwa legalitas yang diserahkan merupakan dokumen sah dari PSHT yang berada di bawah naungan pusat pimpinan Kang Mas Taufik, dengan pengesahan dari AHU (Administrasi Hukum Umum) tahun 2025.pada Senin 6/10/2025

“Ini bukti bahwa PSHT Kabupaten Blitar berjalan sesuai hukum dan aturan negara. Legalitas kami sah dan telah tercatat secara resmi,” ujar Bagas usai penyerahan dokumen.
Ia juga menegaskan bahwa di Kabupaten Blitar hanya ada satu kepengurusan PSHT yang sah, yaitu yang dipimpin oleh Bagas menyebutkan, pihak lain yang mengklaim nama serupa tanpa dasar hukum hanyalah oknum.

“Hanya ada satu PSHT yang diakui, yang lainnya bukan organisasi resmi. Kami ingin masyarakat tidak bingung dan tidak mudah terprovokasi,” tegasnya.

Lebih dari sekadar administratif, penyerahan legalitas ini disebut sebagai bentuk tanggung jawab PSHT kepada masyarakat, sekaligus komitmen untuk menjaga persatuan, keamanan, dan keharmonisan di Kabupaten Blitar.

Bagas  juga menyampaikan ajakan terbuka kepada seluruh warga PSHT untuk kembali bersatu di bawah panji yang sah. “Kami membuka pintu selebar-lebarnya bagi saudara-saudara kami. Mari kembali ke marwah PSHT yang menjunjung persaudaraan sejati,” ujarnya penuh harap.

Tak hanya itu, PSHT juga menyatakan siap bersinergi dengan seluruh unsur pemerintahan dan aparat keamanan demi menjaga kondusivitas daerah. “Setelah ini, kami akan menjalin komunikasi aktif dengan Forkopimda, demi terciptanya situasi yang aman dan damai,” tambah Bagas

Sementara itu, Kepala Kajari Zul Karnain Kabuparen Blitar, mengapresiasi langkah PSHT Cabang Kabuptan Blitar. Ia menilai penyerahan legalitas ini menunjukkan komitmen organisasi terhadap aturan yang berlaku.
Ia  juga mengimbau seluruh pihak untuk menghormati keputusan dari pemerintah pusat dan bersama-sama menjaga ketenangan di tengah masyarakat. “Mari jaga situasi tetap kondusif, karena Blitar adalah rumah kita bersama,” pungkasnya.

 (Marlin)

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*