Blitar - beritaantara2.online Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang bekerja di sektor pertembakauan. Salah satu langkah nyata diwujudkan melalui penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Penyaluran BLT pada tahap pertama telah dimulai sejak awal Juli 2025, dengan sasaran para buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, dan buruh tani cengkeh yang ber-KTP Kabupaten Blitar. Bahkan, beberapa pekerja dari dua perusahaan rokok di Kota Blitar juga turut menjadi penerima manfaat sebagai bentuk pemerataan bantuan.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kabupaten Blitar, Yuni Urinawati, S.Sos., MM., menyampaikan bahwa jumlah penerima bantuan pada tahap pertama berdasarkan Surat Keputusan (SK) mencapai 3.997 orang.
“Penyaluran tahap pertama sudah kami mulai sejak 1 Juli lalu,” ujar Yuni, Minggu (9/11).
Dinsos menyalurkan bantuan melalui Bank Jatim untuk menjamin transparansi dan ketepatan sasaran. Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan, yang akan diberikan selama enam bulan berturut-turut.
Menurut Yuni, program BLT dari Dana Cukai ini diharapkan dapat menjadi penopang ekonomi bagi para buruh sektor pertembakauan, terutama di tengah fluktuasi ekonomi dan naiknya kebutuhan hidup.
“Harapannya, BLT ini bisa membantu pekerja tetap bertahan dan sejahtera di masa-masa sulit, sekaligus menumbuhkan semangat dalam bekerja,” imbuhnya (Adv/marlin)