Blitar - beritaantara2.online Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar terus mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025 guna menjamin ketersediaan obat-obatan di seluruh fasilitas kesehatan milik pemerintah. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, dr. Christine Indrawati, menyampaikan bahwa tahun ini pihaknya menerima alokasi dana DBHCHT sebesar Rp15,2 miliar. Dari total anggaran tersebut, sekitar Rp864 juta digunakan khusus untuk pengadaan obat-obatan di puskesmas dan rumah sakit daerah.
“Kami berupaya agar kebutuhan obat di seluruh fasilitas kesehatan tetap terpenuhi, terutama untuk mendukung pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan masyarakat tidak mampu,” ujar dr. Christine, Jumat (7/11/2025).
Selain untuk pengadaan obat, dana DBHCHT juga dimanfaatkan dalam peningkatan sarana dan prasarana kesehatan serta pembiayaan jaminan kesehatan masyarakat miskin. Ketiga program tersebut menjadi prioritas utama Dinkes Blitar dalam memperkuat sistem layanan kesehatan di daerah.
dr. Christine menegaskan, pemanfaatan DBHCHT setiap tahunnya selalu dilakukan secara terukur dan dievaluasi agar tepat sasaran. Pihaknya berkomitmen memastikan dana yang bersumber dari cukai hasil tembakau benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari dana cukai digunakan secara efektif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Blitar,” imbuhnya. (Adv/marlin)