Disperindag Kabupaten Blitar Manfaatkan Dana Cukai untuk Pemberdayaan Pekerja Rokok

a
0


Blitar — beritaantaea2.online Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar terus berupaya meningkatkan keterampilan dan kesejahteraan tenaga kerja di sektor industri hasil tembakau. Upaya tersebut diwujudkan melalui program pelatihan pelintingan rokok yang dilaksanakan pada akhir Oktober 2025 lalu.

Kegiatan yang berlangsung selama lima hari ini merupakan bagian dari pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025. Pesertanya berasal dari sejumlah perusahaan rokok yang beroperasi di Kabupaten Blitar.

Kepala Disperindag Kabupaten Blitar, Darmadi, mengatakan bahwa pelatihan ini merupakan bentuk nyata pemanfaatan dana cukai untuk kegiatan yang berdampak langsung bagi masyarakat, khususnya pekerja di sektor industri hasil tembakau.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada PT Piramid Berkah Tobacco dan PR Cahaya Abadi Sejahtera yang telah bersedia bekerja sama dalam memberikan pelatihan pelintingan kepada para peserta,” ujar Darmadi, Rabu (5/11).

Ia menambahkan, pelatihan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan keterampilan teknis pekerja, tetapi juga diharapkan mampu mendorong produktivitas dan kualitas kerja di sektor industri rokok.

“Semoga kegiatan ini bermanfaat dan memberikan hasil sesuai harapan, serta mampu meningkatkan kemampuan dan kesejahteraan para pekerja tembakau di Kabupaten Blitar,” imbuhnya.

Melalui kegiatan pelatihan tersebut, Disperindag Kabupaten Blitar berkomitmen untuk terus memanfaatkan DBHCHT secara optimal dalam mendukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia di sektor industri hasil tembakau. (Adv/marlin)

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*