Program Aji Tani Jadi Bukti Nyata Perlindungan Pemkab Blitar bagi Ribuan Pekerja Tani

a
0

.
Blitar —beritaantara2.online  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar semakin menegaskan komitmennya dalam melindungi para pekerja di sektor pertanian tembakau melalui program Aji Tani (Asuransi Jiwa Sedulur Tani). Program ini memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk memberikan perlindungan sosial bagi ribuan petani dan buruh tani.

Program Aji Tani merupakan hasil kolaborasi Pemkab Blitar dengan BPJS Ketenagakerjaan, dengan tujuan memberikan jaminan sosial bagi masyarakat yang bekerja di sektor tembakau. Peserta program mendapatkan dua manfaat utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), sehingga perlindungan mencakup risiko kecelakaan maupun meninggal dunia.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar, Ivong Berttyanto, menegaskan bahwa program ini membuktikan bahwa pemanfaatan DBHCHT tidak hanya untuk pembangunan fisik, tetapi juga untuk kesejahteraan pekerja sektor tembakau.

“Program Aji Tani menjadi bukti nyata bahwa pemerintah hadir memberikan perlindungan sosial bagi petani dan buruh tani,” ujar Ivong, Selasa (11/11).

Sebagai implementasi program, Pemkab Blitar beberapa waktu lalu menyerahkan santunan kepada ahli waris dari tiga petani yang meninggal dunia. Masing-masing keluarga menerima santunan sebesar Rp 42 juta, dengan total santunan yang telah disalurkan mencapai sekitar Rp 1 miliar.

Data per Juli 2025 mencatat sebanyak 6.043 orang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui program ini. Peserta berasal dari berbagai kelompok, termasuk petani tembakau, buruh tani, dan buruh pabrik rokok.

Seluruh iuran peserta selama sembilan bulan ditanggung penuh oleh Pemkab Blitar melalui dana DBHCHT. Dengan iuran sebesar Rp 16.800 per bulan per peserta, peserta memperoleh perlindungan penuh, termasuk biaya perawatan akibat kecelakaan kerja dan santunan kematian.

“Setelah masa tanggungan selesai, diharapkan peserta dapat melanjutkan kepesertaan secara mandiri agar perlindungan tetap berlanjut,” tambah Ivong.

Program Aji Tani tahun 2025 mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024, program ini hanya menjangkau sekitar 5.000 peserta dengan masa perlindungan enam bulan, sementara tahun ini jumlah peserta meningkat menjadi lebih dari 6.000 orang dengan masa perlindungan sembilan bulan, dan anggaran naik dari Rp 500 juta menjadi Rp 1 miliar.

Pemkab Blitar menegaskan akan terus mengoptimalkan DBHCHT agar program Aji Tani dapat diperluas dan memberikan perlindungan lebih panjang bagi petani dan buruh tani di masa mendatang.

“Ke depan, kami berharap perlindungan dapat berlangsung selama satu tahun penuh bagi seluruh pekerja tani,” imbuhnya. (Adv/marlin)

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*