KAUR, Berita antaara2.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur mematok total pendapatan sebesar Rp831,69 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026. Anggaran belanja sebesar Rp855,28 miliar tersebut akan difokuskan pada enam sektor urusan penting, termasuk pendidikan dan kesehatan.
Penyampaian nota pengantar RAPBD ini dilakukan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur pada Kamis, 27 November 2025, bertempat di lantai dua Gedung DPRD Kaur. Rapat ini berlangsung sejak pukul 09.30 WIB hingga selesai.
Bupati Kaur, Gusril Pausi, dalam pidato penyampaiannya, memaparkan secara rinci rincian rencana pendapatan daerah yang ditetapkan berdasarkan potensi yang dimiliki Kabupaten Kaur.
Rincian Pendapatan dan Belanja Daerah
Secara keseluruhan, rencana pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp. 831.690.102.787,- (Delapan Ratus Tiga Puluh Satu Miliar Rupiah lebih), yang bersumber dari:
Sumber Pendapatan Nominal (Rp)
Pendapatan Asli Daerah (PAD) 45.092.600.000
Transfer Pemerintah Pusat 745.635.451.000
Transfer Antar Daerah 30.668.329.173
Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah 10.293.721.614
Sementara itu, secara nominal, rencana belanja daerah Kabupaten Kaur ditetapkan sebesar Rp. 855.285.115.781,-. Alokasi belanja ini terdiri dari:
Belanja Operasi: Rp. 21.889.158.832,-
Belanja Tidak Terduga: Rp. 1.000.000.000,-
Belanja Transfer: Rp. 171.906.927.200,-
Kondisi Pembiayaan
Terkait kebijakan anggaran pembiayaan, penerimaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya diperkirakan mencapai Rp. 24.599.013.994,-. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp. 1.000.000.000,-.
Prioritas Sektor Pembangunan
Bupati Gusril Pausi menegaskan bahwa seluruh rencana anggaran yang diajukan diprioritaskan untuk enam urusan utama, sebagai upaya peningkatan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur.
Enam urusan prioritas tersebut meliputi:
Urusan Pendidikan
Urusan Kesehatan
Urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Perumahan dan Kawasan Pemukiman
Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Lintas
Urusan Sosial
Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Waka I, Waka II, seluruh Anggota DPRD Kaur, Pj. Sekda Kaur, Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, serta unsur lainnya. Pembahasan lebih lanjut terkait RAPBD ini akan dilanjutkan pada tahapan berikutnya di lingkungan DPRD Kaur.
(**)