Blitar. Beritaantara2.online DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Selasa (27/05/2025). Rapat berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Blitar, Hj. Ratna Dewi NS, didampingi Wakil Ketua III Susi Narulita KD. Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Blitar H. Beky Herdihansah, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, serta anggota legislatif.
Dalam sambutannya, Hj. Ratna Dewi menyampaikan bahwa rapat ini merupakan kelanjutan dari rapat sebelumnya yang membahas penjelasan resmi Bupati atas Raperda RPJMD. Sesuai Tata Tertib DPRD, tahap ini menjadi momentum bagi fraksi-fraksi untuk menyampaikan sikap, pandangan, serta masukan strategis terhadap arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.
Penyampaian pandangan umum dilakukan secara bergiliran oleh juru bicara masing-masing fraksi, dimulai dari Fraksi PAN, Golkar, PDI Perjuangan, PKB, hingga Gerakan Persatuan Demokrat. Setiap fraksi menyampaikan dukungan sekaligus catatan kritis terhadap substansi RPJMD, mulai dari pentingnya penyusunan yang berbasis data, pemerataan pembangunan, hingga jaminan keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan.
Setelah penyampaian pandangan umum ini, tahap berikutnya adalah jawaban Bupati terhadap masukan fraksi-fraksi, yang akan dilanjutkan dalam rapat paripurna berikutnya. DPRD berharap dokumen RPJMD 2025–2029 dapat menjadi landasan pembangunan yang komprehensif dan menjawab kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Blitar.
Ia menambahkan, sesuai dengan Pasal 194 ayat (2) huruf a butir 2 Tata Tertib DPRD, tahapan selanjutnya adalah mendengarkan pandangan umum dari masing-masing fraksi.
Penyampaian pandangan umum dilakukan secara bergiliran oleh juru bicara fraksi-fraksi, dimulai dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, hingga Fraksi Gerakan Persatuan Demokrat.
Salah satu fraksi, yakni Fraksi PAN melalui juru bicaranya, M. Andika Agus Setiawan, ST, menekankan pentingnya RPJMD sebagai dokumen strategis lima tahunan yang menjadi panduan arah pembangunan daerah. Ia menegaskan agar RPJMD disusun secara komprehensif, matang, dan inklusif, bukan sekadar rutinitas pemerintahan.
“Fraksi PAN merespons positif cita-cita mulia Kabupaten Blitar sebagaimana dituangkan dalam RPJMD sebagai penjabaran visi ‘Kabupaten Blitar Berdaya dan Berjaya’ serta Chatur Dharma pembangunan,” ujarnya.
Fraksi PAN juga menyatakan dukungannya terhadap empat pilar pembangunan dalam RPJMD, yakni: pembangunan sumber daya manusia, peningkatan pertumbuhan ekonomi, peningkatan pelayanan publik, serta jaminan ketenteraman dan ketertiban.(adf/marlin)