Blitar.beritaantara2.online Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DPRD Kabupaten Blitar menyampaikan pandangan umum terhadap penjelasan Bupati Blitar mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Penyampaian pandangan umum tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar yang digelar di Graha Paripurna DPRD pada Selasa (27/5/2025).
Dalam kesempatan itu, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti sejumlah aspek strategis yang perlu menjadi perhatian dalam penyusunan RPJMD, guna memastikan pembangunan daerah ke depan dapat berjalan secara berkelanjutan dan merata.
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Hj. Ratna Dewi N.S., S.S., S.H., M.Kn., didampingi Wakil Ketua III Susi Narulita KD, S.IP., M.AP., dan dihadiri oleh Wakil Bupati Blitar H. Beky Herdihansah, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, serta seluruh anggota legislatif.
Dalam kesempatan tersebut, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Fatatoh Hironi Ulya, SE, menyampaikan bahwa dokumen RPJMD 2025–2029 harus dilihat sebagai pijakan utama pembangunan yang mampu menghadirkan harapan baru bagi masyarakat Kabupaten Blitar.
“RPJMD yang telah disusun kami yakini akan hadir sebagai solusi dan mampu menjawab berbagai persoalan yang ada di masyarakat. Ini menjadi momentum bersama untuk membawa Kabupaten Blitar ke arah yang lebih baik,” ujar Fatatoh.
Fokus pada Pendidikan Inklusif dan Berkeadilan
Fraksi PDI Perjuangan memberikan perhatian khusus pada aspek pembangunan sumber daya manusia, terutama dalam bidang pendidikan. Salah satu program strategis yang disorot adalah pemberian insentif kepada peserta pendidikan kesetaraan dan bantuan pendidikan bagi mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu.
Menurut Fatatoh, program ini sangat positif, tetapi pelaksanaannya harus dirancang secara cermat agar tidak menimbulkan polemik atau kesenjangan sosial. “Kriteria calon penerima bantuan harus dibuat secara jelas dan tegas agar program ini berjalan efektif dan tepat sasaran,” tegasnya.
Fraksi juga menekankan perlunya pendampingan dan evaluasi berkala agar penerima bantuan dapat memanfaatkannya dengan optimal dan menyelesaikan pendidikan dengan baik.
RPJMD sebagai Cermin Evaluasi dan Perbaikan Kebijakan
Secara umum, Fraksi PDI Perjuangan memandang RPJMD ini tidak hanya sebagai rencana kerja, melainkan juga sebagai alat evaluasi terhadap program-program yang sedang berjalan. Dalam pandangan fraksi, program-program yang telah menunjukkan hasil positif harus dilanjutkan dan ditingkatkan. Sebaliknya, program yang tidak efektif atau bahkan kontraproduktif perlu dikaji ulang secara mendalam.
“Dokumen ini harus dijadikan dasar untuk melakukan koreksi, inovasi, dan konsolidasi kebijakan. Jangan sampai program yang tidak memberikan manfaat tetap dilanjutkan hanya karena alasan formalitas,” tegas Fatatoh.
Ajakan untuk Bersinergi Mewujudkan Visi Pembangunan
Menutup pandangan umumnya, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, melainkan hasil dari sinergi seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, legislatif, dunia usaha, hingga masyarakat sipil.
“Yang dibutuhkan saat ini adalah kemauan baik (good will) dari pemerintah daerah dan komitmen bersama agar visi, misi, serta program prioritas kepala daerah dapat diwujudkan secara maksimal untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Rapat paripurna ini merupakan bagian dari rangkaian pembahasan RPJMD 2025–2029 yang akan dilanjutkan dalam forum-forum pembahasan teknis di tingkat komisi dan panitia khusus. Fraksi PDI Perjuangan menyatakan kesiapan untuk terus mengawal proses ini demi kepentingan rakyat Kabupaten Blitar.(Adv/marlin)