Blitar , beritaantara2.online Pimpinan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Blitar manfaatkan momen Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) yang ke 65 tahun untum mendukung penegakan hukum yang adil dan transparan.
Hari Bhakti Adhyaksa mengambil tema “Akselerasi Kejaksaan untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas" dan diharapkan penegakan hukum melalui kejaksaan semakin transparan pada 28 juli 2025
”Semoga tema ini benar-benar membawa kebaikan bagi penegakan hukum di Indonesia, khususnya di Blitar. Dan semoga akselerasi dalam penegakan hukum yang modern terwujud,” ucap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar, Syahrul Alim.
Syahrul mengungkapkan, kejaksaan menjadi salah satu aparat penegak hukum (APH) yang berperan dalam penegakan hukum, perlindungan kepentingan negara, dan masyarakat, serta pemeliharaan ketertiban dan ketenteraman umum.
Sebagai APH, DPRD senantiasa siap menjadi mitra dalam upaya penegakan hukum.
"Tentunya tidak sekadar penegakan, tetapi juga upaya pencegahannya harus dimaksimalkan,” jelasnya.
DPRD Kota Blitar, lanjut Syahrul, mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh APH, khususnya dari kejaksaan negeri (kejari). Namun, alangkah baiknya jika penegakan hukum tersebut diawali dengan upaya pencegahan di jajaran pejabat mulai eksekutif, legislatif hingga masyarakat.
”Dalam hal ini, pencegahan itu bisa berupa sosialisasi maupun edukasi kepada masyarakat. Masyarakat juga perlu diberikan pemahaman mengenai hukum, terutama kaitannya dengan pelanggaran hukum,” jelasnya.
Syahrul berharap, sinergitas antara DPRD dengan APH, baik itu dari kejaksaan maupun kepolisian, terus terjalin kuat. Dua lembaga yakni legislatif dan yudikatif bisa saling bersinergi dalam pembangunan hingga penegakan hukum di daerah.
”Dengan semangat kebersamaan, mari kita saling menjunjung tinggi penegakan hukum yang adil dan transparan. Mari berupaya untuk mencegah tindakan-tindakan yang berhadapan dengan hukum,” pungkasnya.
Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua DPRD, Adi Santoso. Menurut dia, Hari Adhyaksa sebagai sebuah simbol dan komitmen kejaksaan untuk mewujudkan hukum yang adil dan beradab, terutama dalam hal pemberantasan korupsi di semua lini. Penegakan hukum harus secara adil, tidak memihak dan berintegritas serta menjaga kepentingan umum dan Hak Asasi Manusia (HAM).
"Kita ketahui bersama bahwa korupsi merupakan bahaya laten yang sangat menghambat proses pembangunan dan sangat merugikan masyarakat luas,” ungkapnya.
Wakil ketua lain, M Hardita Magdi berharap, kejaksaan terus menjadi penegak hukum yang adil dan beradab. Menjunjung integritas serta menjaga kepentingan umum.
”Kami dari legislatif mendukung upaya penegakan hukum yang adil terutama dalam perkara tindak pidana korupsi,” tandasnya. (Adv/Marlin)