Bllitar, beritaantara2.online Polsek Srengat Cepat Dalam Menyikapi Masyarakatnya Tentang Pemberitaan Dari Luar Daerah.
Kepolisian Sektor (Polsek) Srengat menggelar operasi penertiban terhadap aktivitas sabung ayam ilegal di wilayah hukumnya setelah adanya pemberitaan dari media luar daerah yang menyoroti kegiatan tersebut langsung bergerak cepat.
Kapolsek Srengat, AKP Rendy menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai respons cepat terhadap informasi yang berkembang dan sebagai bentuk komitmen pihak kepolisian dalam menjaga ketertiban serta menindak praktik perjudian.
"Kami mendapatkan informasi dari pemberitaan media luar daerah terkait adanya dugaan kegiatan sabung ayam di salah satu lokasi di wilayah Srengat. Setelah dilakukan penyelidikan, kami langsung melakukan penertiban," ujar AKP Rendy Kapolsek.
Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas sabung ayam, termasuk arena yang digunakan dan beberapa ekor ayam aduan. Namun, sejumlah pelaku diduga melarikan diri saat operasi digelar.
Polsek Srengat juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik perjudian dalam bentuk apa pun, termasuk sabung ayam, karena selain melanggar hukum, juga meresahkan warga sekitar.
"Kami akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian sabung ayam. Kerja sama dengan masyarakat sangat kami harapkan," tambahnya.
AKP Rendy berharap masyarakat dapat lebih proaktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum, termasuk perjudian sabung ayam. Ia menegaskan bahwa peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dan informasi dari warga sangat kami butuhkan agar penegakan hukum bisa berjalan maksimal. Kami pastikan setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti dengan serius," tegasnya.
Selain itu, AKP Rendy juga mengingatkan bahwa kegiatan sabung ayam bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat.
"Kami mengimbau semua pihak untuk tidak lagi melakukan kegiatan serupa. Jika masih ditemukan, kami tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku perjudian lainnya agar menghentikan aktivitasnya sebelum berhadapan dengan hukum.
Kapolsek Srengat, AKP Rendy menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai respons cepat terhadap informasi yang berkembang dan sebagai bentuk komitmen pihak kepolisian dalam menjaga ketertiban serta menindak praktik perjudian.
"Kami mendapatkan informasi dari pemberitaan media luar daerah terkait adanya dugaan kegiatan sabung ayam di salah satu lokasi di wilayah Srengat. Setelah dilakukan penyelidikan, kami langsung melakukan penertiban," ujar AKP Rendy Kapolsek.
Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas sabung ayam, termasuk arena yang digunakan dan beberapa ekor ayam aduan. Namun, sejumlah pelaku diduga melarikan diri saat operasi digelar.
Polsek Srengat juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik perjudian dalam bentuk apa pun, termasuk sabung ayam, karena selain melanggar hukum, juga masyarakat sekitar.
"Kami akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian sabung ayam. Kerja sama dengan masyarakat sangat kami harapkan," tambahnya.
AKP Rendy berharap masyarakat dapat lebih proaktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum, termasuk perjudian sabung ayam. Ia menegaskan bahwa peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dan informasi dari warga sangat kami butuhkan agar penegakan