Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar dengan agenda Penyampaian Hasil Reses Masa Sidang III Tahun 2025. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil kegiatan reses masa sidang III Tahun 2025, pada Jumat (25/7/2025) malam.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Blitar Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari, didampingi Wakil Ketua III Hj. Susi Narulita Kumala Dewi, serta dihadiri oleh Sekretaris DPRD, para anggota DPRD, dan staf Sekretariat DPRD Kabupaten Blitar.
Dalam keterangannya kepada awak media, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Blitar, Ratna Dewi Nirwana Sari menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan pelaksanaan amanat dari Tata Tertib DPRD Kabupaten Blitar, khususnya Pasal 97 ayat (5), yang menyatakan bahwa setiap anggota DPRD wajib melaporkan hasil pelaksanaan reses kepada pimpinan DPRD.
“Rapat paripurna hari ini merupakan wujud nyata dari komitmen lembaga legislatif untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat. Hasil reses mencerminkan suara dan aspirasi rakyat yang dihimpun langsung oleh anggota DPRD di daerah pemilihan masing-masing,” jelas Hj. Ratna Dewi.
Ia menambahkan bahwa laporan hasil reses berisi rangkuman berbagai aspirasi, usulan pembangunan, dan persoalan riil yang dihadapi masyarakat. Informasi tersebut nantinya akan dijadikan bahan pertimbangan penting dalam proses penyusunan kebijakan, perencanaan pembangunan, serta pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
DPRD Kabupaten Blitar juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat fungsi representasi dan penyerapan aspirasi rakyat. Kegiatan reses yang dilaksanakan secara rutin di setiap masa sidang menjadi wadah strategis bagi anggota dewan untuk menyerap keluhan, harapan, dan usulan masyarakat secara langsung di lapangan.
“Dalam setiap pelaksanaan reses, kami berupaya menjalin komunikasi yang intensif dengan masyarakat, mendengarkan keluhan mereka, serta membawa aspirasi tersebut ke dalam forum resmi DPRD untuk diperjuangkan menjadi program atau kebijakan yang konkret,” tambahnya.
Paripurna penyampaian hasil reses ini menjadi bagian penting dalam siklus kerja DPRD yang tidak hanya menjalankan fungsi legislasi dan anggaran, tetapi juga fungsi pengawasan dan representasi rakyat. Melalui forum ini, seluruh anggota DPRD diberikan kesempatan untuk menyampaikan laporan reses mereka secara terbuka dan transparan kepada pimpinan serta masyarakat luas.
“Dengan terlaksananya rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Blitar berharap dapat terus meningkatkan efektivitas dalam menjembatani kepentingan masyarakat dan pemerintah daerah demi terwujudnya pembangunan yang inklusif dan berkeadilan,” pungkas Ratna Dewi Nirwana Sari. (Adv/marlin)