Dinkes Blitar Salurkan Rp1,68 M DBHCHT untuk Rehabilitasi 4 Fasilitas Kesehatan

a
0
Blitar, bdritaantara2.online Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Kesehatan memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) anggaran 2025 untuk memperbaiki kondisi beberapa Puskesmas dan Pustu yang telah memprihatinkan.

Tahun ini, Pemkab Blitar menerima alokasi DBHCHT sebesar Rp15,2 miliar. Dari jumlah itu, Rp1,68 miliar disiapkan khusus untuk rehabilitasi infrastruktur layanan kesehatan.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes, Muhdianto, menjelaskan bahwa rehabilitasi ditujukan ke fasilitas dengan bangunan tidak lagi representatif dan tidak nyaman bagi pasien. “Rehabilitasi ini sangat penting agar pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal,” ucap Muhdianto, Selasa (8/7/2025)

Fasilitas yang menjadi target program ini meliputi:

Puskesmas Suruhwadang, Kecamatan Kademangan (rehab Puskesmas utama)
Pustu Tumpakkepuh, Kecamatan Bakung
Pustu Midodaren, Kecamatan Kademangan
Pustu Kaulon, Kecamatan Sutojayan

Perbaikan kondisi fisik fasilitas kesehatan ini diharapkan mampu meningkatkan pelayanan promotif, preventif, dan kuratif, sekaligus memupuk kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah
timesindonesia.

Selain sektor infrastruktur, alokasi DBHCHT juga dialokasikan untuk:

Program Bantuan Iuran Daerah (PBID) – Pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan masyarakat kurang mampu, senilai Rp12,6 miliar.

Pengadaan obat-obatan, khususnya stok penting di fasilitas kesehatan, dengan dana Rp864 juta.

Dibanding tahun sebelumnya, alokasi DBHCHT tahun 2025 meningkat, mencerminkan perhatian pemerintah yang semakin besar terhadap sektor kesehatan dasar.

Muhdianto berharap dukungan anggaran ini akan terus meningkat. “Semoga ke depan semakin banyak Pustu dan Puskesmas yang bisa dibenahi, agar masyarakat di pelosok pun mendapat pelayanan kesehatan memadai,” ujarnya mengakhiri penjelasannya.(Adv/Kmf

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*