Disperindag Blitar Gelar Pelatihan SDM, Keuangan dan Gudang untuk Industri Rokok Lewat DBHCHT 2025

a
0

Blitar, beritaantara2.online Pemerintah Kabupaten Blitar, melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), menyelenggarakan pelatihan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), keuangan, dan pengelolaan gudang untuk industri hasil tembakau. Pelatihan ini menggunakan dana dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025.

Kepala Bidang Industri Disperindag, Temy Sevidiana, menjelaskan pelatihan diselenggarakan bertahap sesuai kebutuhan nyata para pekerja dan pelaku industri tembakau di Kabupaten Blitar. Ada tiga jenis pelatihan:

Pelintingan rokok, dibagi dalam tiga tahap, ditujukan untuk pekerja pemula dan berpengalaman – bertujuan meningkatkan keterampilan teknis dan mutu produksi.

Penguatan SDM karyawan pabrik, dua tahap, fokus pada soft skills seperti komunikasi, kepemimpinan tim, dan motivasi kerja.

Pengelolaan SDM, keuangan, dan gudang, satu tahap, menekankan integrasi antar unit kerja untuk mencapai efisiensi dan optimalisasi sumber daya.

“Pelatihan ini bagian dari persiapan menghadapi tantangan dan persaingan industri tembakau yang semakin dinamis,” kata Temy, Rabu (9/7/2025).

Disperindag Kabupaten Blitar menggandeng lembaga pelatihan profesional sejak Juni untuk memastikan kualitas pelatihan.

“Ia menambahkan, materi pelintingan rokok fokus pada peningkatan keahlian teknis agar kualitas produksi tetap tinggi. Sementara pelatihan soft skills memantapkan karyawan sebagai tulang punggung operasional pabrik. Pelatihan manajerial untuk SDM, keuangan, dan gudang bertujuan memperkuat integrasi antar satuan kerja di pabrik.

Temy berharap, melalui pelatihan bertahap ini, DBHCHT 2025 dapat benar-benar meningkatkan daya saing industri tembakau serta kualitas pekerja dan pelaku usaha di Kabupaten Blitar ke depan.

DBHCHT 2025 dialokasikan sebesar Rp 800 juta, menurun dari sebelumnya sekitar Rp 900 juta, namun tetap difokuskan untuk pelatihan yang paling berdampak .

Pelatihan pelintingan dijalankan sejak Mei–Juni 2025 bekerja sama dengan pabrik rokok lokal dan lembaga pelatihan kompeten.

Peserta pelatihan mencakup buruh industri rokok dan calon karyawan pabrik, dengan jumlah sekitar puluhan hingga 45 orang per gelombang.Seluruh pelatihan dilaksanakan bersama lembaga pelatihan yang kompeten sejak bulan Juni 2025. Hal ini dilakukan untuk memastikan materi pelatihan sesuai dengan kebutuhan industri dan berdampak nyata.

“Saya berharap dengan dukungan DBHCHT, kegiatan pelatihan ini benar-benar mampu meningkatkan kualitas tenaga kerja serta memperkuat daya saing industri hasil tembakau di Kabupaten Blitar,” imbuhnya.(Adv/Kmf

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*