TANGGAMUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus menggelar Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Tanggamus, Senin (6/10/2025).
Rapat paripurna dihadiri Bupati Tanggamus Hi. Moh. Saleh Asnawi, unsur Forkopimda, anggota DPRD, Sekretaris Daerah, serta seluruh kepala perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Saleh Asnawi menyampaikan arah kebijakan dan proyeksi keuangan daerah tahun 2026. Ia menjelaskan bahwa penyusunan rancangan KUA–PPAS 2026 berpedoman pada Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Regulasi itu menuntut adanya tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif dengan pendekatan tematik, holistik, integratif, dan spasial, serta prinsip money follows program, di mana alokasi anggaran hanya diberikan untuk program yang benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Bupati.
Bupati menuturkan bahwa tema pembangunan Kabupaten Tanggamus Tahun 2026 adalah:
“Peningkatan Infrastruktur untuk Penguatan Ketahanan Pangan dan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif.”
Tema tersebut diwujudkan melalui lima prioritas utama pembangunan, yaitu:
1. Penguatan kualitas manusia melalui pendidikan dan kesehatan.
2. Peningkatan pertumbuhan perekonomian daerah.
3. Pemerataan infrastruktur yang berkeadilan.
4. Peningkatan reformasi birokrasi.
5. Peningkatan kamtibmas dan pembangunan berkelanjutan.
Lebih lanjut, Bupati memaparkan ringkasan kondisi keuangan daerah Tahun Anggaran 2026. Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1,65 triliun, sementara belanja daerah sebesar Rp1,67 triliun.
“Pembiayaan daerah diperkirakan sebesar Rp19,85 miliar, yang terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp65 miliar bersumber dari pinjaman PT Bank Lampung, serta pengeluaran pembiayaan sebesar Rp45,14 miliar untuk penyertaan modal daerah dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo. Dengan demikian, struktur anggaran daerah 2026 diproyeksikan tetap berimbang antara pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tanggamus atas kerja sama yang baik dalam mendukung kebijakan pembangunan daerah.
Ia berharap pembahasan rancangan KUA–PPAS bersama Badan Anggaran DPRD dan TAPD dapat berjalan efektif sehingga menghasilkan dokumen yang menjadi pedoman penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Terima kasih kepada anggota dan pimpinan DPRD yang telah menjalankan fungsi anggaran dan pengawasan. Di sidang ketiga ini DPRD semakin berperan aktif. Tahun 2026 kita akan kebut pembangunan, tentunya yang berpihak kepada masyarakat,” pungkasnya.
(ADV).