Bltar Kota beritaantara2.online -Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Jember pada Rabu (29/10) lalu. Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar, Yohan Tri Waluyo, ini merupakan studi banding terkait pengelolaan tembakau.
Rombongan dari DPRD Kota Blitar diterima oleh Kepala Bagian Humas dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Jember, Hisyam Wahyu Aditya, SH., MH., di ruang Komisi B.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak berdiskusi mengenai tata kelola hasil tembakau, pemberdayaan petani, serta pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar, Yohan Tri Waluyo, mengungkapkan bahwa Kabupaten Jember dipilih sebagai tujuan studi banding karena daerah tersebut dinilai berhasil dalam pengelolaan tembakau dan memiliki jumlah petani tembakau yang cukup banyak.
“Kami melihat Jember cukup maju dalam pengelolaan hasil tembakaunya. Banyak hal yang bisa kami pelajari, terutama dalam pembinaan petani dan penguatan industri berbasis hasil tembakau,” ujar Yohan, Kamis (06/11/2025).
Ia menambahkan, investasi di sektor tembakau di Kota Blitar saat ini juga mengalami perkembangan pesat. Saat ini telah berdiri dua pabrik rokok besar dan beberapa pabrik rokok lokal yang ikut menggerakkan ekonomi masyarakat.
“Melalui DBHCHT, kami berencana memanfaatkannya untuk program edukasi bagi masyarakat di sekitar pabrik rokok agar dampak industri ini bisa lebih positif,” lanjut Yohan.
Yohan menyebut, hasil studi banding di Kabupaten Jember akan dijadikan acuan bagi Komisi II DPRD Kota Blitar dalam merumuskan langkah strategis pengembangan tembakau di daerahnya, termasuk kemungkinan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang tembakau.
“Kami akan pelajari lebih lanjut hasil kunjungan ini sebagai referensi penyusunan kebijakan daerah agar pengelolaan tembakau di Kota Blitar bisa lebih terarah dan bermanfaat bagi masyarakat,” imbuhnya. (Adv/marlin)