Perkuat Peran Ibu PKK, Satpol PP Kabupaten Blitar Laksanakan Lima Kali Sosialisasi Cukai di 5 Kecamatan

a
0


Blitar —beritaantara2.online   Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Blitar terus memperkuat edukasi kepada masyarakat tentang ketentuan di bidang cukai, khususnya terkait bahaya dan sanksi hukum peredaran rokok ilegal. Upaya ini diwujudkan melalui pelaksanaan lima kali kegiatan sosialisasi di berbagai kecamatan dengan melibatkan peran aktif ibu-ibu PKK sebagai mitra strategis penyebaran informasi.

Kegiatan sosialisasi ini didanai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025 dan diikuti oleh maksimal 50 peserta dari unsur PKK di masing-masing wilayah. Melalui kegiatan ini, Satpol PP berharap para ibu PKK dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menyampaikan informasi tentang ciri-ciri dan bahaya rokok ilegal kepada masyarakat sekitar.

Lima kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di berbagai lokasi, yakni Desa Krisik Kecamatan Gandusari pada 15 Mei 2025, Kecamatan Wonodadi pada 4 Juni 2025, Desa Tembalang Kecamatan Wlingi pada 24 Juni 2025, Kecamatan Wonotirto pada 26 Agustus 2025, dan Desa Sidomulyo Kecamatan Bakung pada 23 September 2025.

Kabid Penegakan Hukum Daerah Satpol PP dan Damkar Kabupaten Blitar, Repelita Nugroho, SH., MH., menjelaskan bahwa ibu-ibu PKK memiliki peran penting dalam mendukung pengawasan dan pemberantasan rokok ilegal di masyarakat.

“Kami ingin edukasi ini tidak berhenti di sini saja, tetapi bisa diteruskan oleh ibu-ibu PKK kepada orang-orang terdekat mereka. Minimal bisa menyampaikan ke tetangga, teman, hingga suaminya,” ujar Repelita, Rabu (12/11/2025).

Dalam setiap sosialisasi, para peserta dikenalkan tentang berbagai ciri rokok ilegal seperti rokok tanpa pita cukai, pita cukai palsu, dan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya. Edukasi ini juga mencakup pemahaman mengenai dampak peredaran rokok ilegal terhadap penerimaan negara dan perekonomian masyarakat.

Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab dan diskusi interaktif agar peserta lebih memahami ketentuan di bidang cukai serta peran mereka dalam pengawasan di lingkungan masing-masing.

Repelita menambahkan, keterlibatan ibu PKK diharapkan mampu memperluas jangkauan informasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membeli produk legal yang sesuai ketentuan pemerintah.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Satpol PP Kabupaten Blitar tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada pembinaan dan pemberdayaan masyarakat agar turut serta mencegah peredaran rokok ilegal. (Adv/marlin)

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*