Blitar, beritaantara2.online Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar menegaskan bahwa anggaran pembangunan di sektor pendidikan, khususnya untuk kegiatan fisik dan perawatan sekolah, tidak akan mengalami pemangkasan.
Kepastian ini disampaikan di tengah proses refocusing hampir seluruh pos anggaran daerah sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.
“Dalam pembahasan anggaran terbaru, kami memastikan anggaran untuk pembangunan fisik sekolah dan pemeliharaan fasilitas pendidikan tetap aman. Ini bentuk komitmen kami terhadap kualitas pendidikan di Kota Blitar,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kota Blitar, Agus Zunaidi, Selasa 13/5/2025
Langkah ini sekaligus menjadi bentuk perlindungan terhadap dunia pendidikan, agar pelayanan dan proses belajar-mengajar tidak terganggu meski pemerintah tengah melakukan efisiensi anggaran di berbagai sektor.
“Kami dari Komisi I DPRD Kota Blitar telah memastikan bahwa alokasi anggaran untuk pembangunan maupun perawatan gedung sekolah di Kota Blitar tidak mengalami pengurangan,”Jelasnya.
Menurut Agus Zunaidi, perhatian terhadap kondisi serta alokasi anggaran di sektor pendidikan menjadi fokus utama Komisi I DPRD Kota Blitar. Pihaknya pun bergerak cepat dengan berkoordinasi bersama Dinas Pendidikan (Dindik) untuk memastikan anggaran pembangunan dan perawatan sekolah tidak terdampak refocusing.
“Kami tidak hanya memastikan anggaran pembangunan dan perawatan fasilitas pendidikan tetap aman dari refocusing, tetapi juga langsung berkoordinasi dengan dinas terkait,” tegas Agus.
Agus menambahkan, sesuai dengan regulasi, alokasi anggaran untuk peningkatan kualitas pendidikan memang dikecualikan dari efisiensi atau pemangkasan anggaran.
“Aturannya sudah jelas, anggaran untuk peningkatan mutu pendidikan tidak boleh terkena efisiensi. Dari sisi legislatif, kami juga telah mengawal agar hal itu benar-benar diterapkan,” ungkapnya.
Ia berharap berbagai program dan kegiatan peningkatan mutu pendidikan tetap berjalan optimal, sehingga para siswa dapat belajar dengan tenang di lingkungan sekolah yang layak dan mendukung proses belajar-mengajar.
“Mutu pendidikan tidak hanya soal bangunan sekolah yang baik, tetapi juga harus disertai dengan peningkatan kualitas dan prestasi siswa di Kota Blitar,” tambahnya.
Komisi I DPRD Kota Blitar, akan terus melakukan pengawasan terhadap kebijakan pendidikan, termasuk memastikan tidak ada lagi sekolah yang rusak meski baru selesai dibangun.
“Dinas terkait harus memastikan proses pembangunan sekolah berjalan baik, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga penyelesaiannya harus sesuai aturan dan selesai tepat waktu,” tandasnya. (Adv/marlin)