Blitar,beritaantara2.online Anggota DPRD Kota Blitar mengeluhkan kurangnya informasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar terkait keberlanjutan refocusing anggaran daerah. Meskipun secara regulasi perubahan anggaran cukup disampaikan melalui pemberitahuan, legislatif merasa perlu dilibatkan lebih aktif dalam proses tersebut.
Sebelumnya, Pemkot Blitar melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyelesaikan finalisasi refocusing anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Proses ini dilakukan untuk menyesuaikan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan ketentuan terbaru dari pemerintah pusat.
Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Adi Santoso, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima dokumen finalisasi anggaran tersebut.
“Kami belum menerima hasil finalisasi dari TAPD. Sehingga kami belum mengetahui secara rinci bagaimana struktur anggaran setelah refocusing,” ujarnya, Kamis (8/5/2025).
Adi menyayangkan kurangnya komunikasi antara TAPD dan DPRD pasca-rapat terakhir yang membahas anggaran. Ia menegaskan bahwa DPRD memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk dalam fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran.
“Kami bukan pihak yang mengatur atau mengintervensi anggaran, tapi kami memiliki tanggung jawab pengawasan. Jika nantinya ada kegiatan yang tidak berjalan maksimal, tentu masyarakat akan mempertanyakannya kepada kami sebagai wakil rakyat,” tegasnya.
Adi juga mempertanyakan apakah masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah memulai kegiatan sesuai anggaran hasil refocusing.
Hal ini menjadi perhatian masyarakat dan biasanya diketahui melalui pemanggilan OPD oleh komisi-komisi DPRD sesuai dengan tugas dan fungsi mereka.
Ia berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif yang selama ini telah terjalin dengan baik bisa tetap dipertahankan.
“Sinergi ini harus dijaga agar masing-masing pihak bisa menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal dan sesuai aturan,” pungkasnya.(Adv/marlin)